Ibu dan Balita Diturunkan Paksa, Teror Opang di Stasiun Tigaraksa
Ibu dan balita yang diturunkan paksa dari taksi online oleh oknum opang di Stasiun Tigaraks, polisi tangkap empat pelaku dan proses hukum.

Insiden ibu dan balita yang diturunkan paksa dari taksi online oleh pengemudi ojek pangkalan (opang) di Stasiun Tigaraksa menghebohkan publik. Berikut DUNIA IBU IBU CANGGIH INDONESIA akan mengupas kronologi, tindakan pelaku, dan langkah penegakan hukum.
Kronologi Lengkap Insiden di Stasiun Tigaraksa
Pada Jumat, 25 Juli 2025 sekitar pukul 14.30 WIB, seorang ibu bernama IA tiba di Stasiun Tigaraksa, Tangerang, sambil menggendong bayinya yang berusia enam bulan. Hujan deras membuatnya memilih memesan layanan taksi online untuk perjalanan lanjutan menuju rumahnya di Kecamatan Solear.
Ketika mobil taksi online tiba di depan stasiun, empat pengemudi ojek pangkalan (opang) mendekati kendaraan tersebut. Mereka mengetuk kaca dan meminta penumpang beserta sopir keluar, dengan alasan area stasiun hanya boleh diakses opang. Situasi memanas karena ibu dan balita dalam kondisi basah kuyup.
Korban akhirnya dipaksa turun setelah salah satu opang mengancam akan merusak mobil jika tetap jalan. Momen ini terekam video warga dan segera viral di media sosial. Publik mengecam keras tindakan tersebut karena dianggap membahayakan keselamatan penumpang dan menimbulkan trauma pada anak balita yang masih kecil.
Tindakan Intimidasi Oknum Ojek Pangkalan
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa intimidasi dilakukan oleh empat oknum opang berinisial A, N, J, dan JU. Mereka memaksa sopir taksi online menghentikan kendaraan dan meminta penumpang turun. Salah satu pelaku bahkan terlihat membawa pecahan batu bata ringan untuk menakut-nakuti pengemudi.
Tindakan ini menimbulkan ketakutan pada korban yang sedang menggendong bayi. Hujan deras menambah kondisi semakin sulit, dan sang ibu terpaksa turun tanpa perlindungan memadai. Tindakan ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga menimbulkan risiko kesehatan dan keselamatan bagi bayi yang masih sangat rentan.
Intimidasi seperti ini mencerminkan konflik yang masih sering terjadi di area transportasi publik, terutama di titik ramai seperti stasiun. Persaingan antara layanan taksi online dan ojek pangkalan seringkali menimbulkan benturan kepentingan yang merugikan penumpang.
Baca Juga: Gejala Awal Anak Sakit yang Wajib Ibu-Ibu Ketahui dan Waspadai
Empat Oknum Opang Ditangkap

Polresta Tangerang bergerak cepat usai video insiden viral di media sosial. Dalam waktu kurang dari 48 jam, polisi menangkap empat oknum opang yang terlibat dan menetapkan mereka sebagai tersangka. Mereka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama dan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.
Ancaman hukuman yang dihadapi para tersangka mencapai lima tahun enam bulan penjara. Proses hukum ini diharapkan memberi efek jera dan menjadi peringatan bagi pelaku lain agar tidak mengulangi tindakan serupa di masa depan. Polisi juga menegaskan komitmen menjaga rasa aman penumpang di wilayah publik.
Selain itu, polisi memeriksa delapan saksi, termasuk korban, sopir taksi online, dan petugas keamanan stasiun. Bukti video dari warga dijadikan salah satu alat bukti utama. Penahanan para tersangka dilakukan di Mapolsek Cisoka untuk menunggu proses penyidikan lebih lanjut.
Reaksi Penumpang dan Warga Sekitar
Kejadian ini menimbulkan kehebohan di sekitar stasiun. Beberapa penumpang menyaksikan langsung bagaimana ibu yang menggendong bayi dipaksa turun dalam kondisi hujan. Banyak yang merasa iba dan marah, namun tidak berani melawan karena khawatir terjadi benturan dengan para opang.
Video yang diunggah ke media sosial memicu reaksi publik secara luas. Warganet menuntut pihak kepolisian menindak tegas para pelaku dan meminta pihak stasiun memperketat pengawasan agar insiden serupa tidak terulang.
Opang di Area Transportasi Publik
Persaingan antara ojek pangkalan dan layanan transportasi online sudah lama terjadi di beberapa titik transportasi seperti stasiun dan terminal. Ojek pangkalan kerap merasa tersaingi karena penumpang lebih memilih taksi atau ojek online yang praktis dan terjangkau.
Tanpa pengawasan ketat, persaingan ini sering memicu intimidasi dan konflik di lapangan. Insiden di Stasiun Tigaraksa menunjukkan perlunya regulasi yang jelas, penegakan hukum yang tegas, dan koordinasi antara pihak stasiun, polisi, dan penyedia transportasi online.
Solusi dan Upaya Pencegahan Kasus Serupa
Untuk mencegah kejadian serupa, pihak stasiun dapat menetapkan zona khusus untuk layanan online dan pangkalan. Pemerintah daerah juga perlu memperkuat sosialisasi aturan dan menindak tegas praktik premanisme yang merugikan penumpang.
Selain itu, kerja sama antara penyedia taksi online, kepolisian, dan masyarakat penting untuk menciptakan lingkungan transportasi yang aman. Kesadaran bahwa keselamatan penumpang adalah prioritas harus menjadi fokus utama semua pihak.
Ikuti terus IBU IBU CANGGIH untuk mendapatkan informasi tentang ibu-ibu terlengkap yang hanya ada di Indonesia.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari news.detik.com
- Gambar Kedua dari www.tempo.co