Emak-Emak Adu Mulut Dengan Pengendara Lain Di Jalan
Emak-Emak Adu Mulut – Aksi dari ibu-ibu pemotor yang berada di jalan kini kembali terjadi. Mereka kemudian beradu mulut dengan pengemudi mobil yang mana juga adalah seorang perempuan. Peristiwa adu mulut itu terekam di dalam video kemudian di sebar oleh sejumlah akun Instagram. Terlihat dua pemotor wanita yang memakai motor matic dengan warna pink. Satu orang memakai baju kuning serta seorang lainnya memakai jaket jins.
Dalam video tersebut, kedua pemotor wanita terlihat tidak menggunakan helm ataupun jaket. Kemudian ada pengemudi wanita yang merekam tentang kejadian itu. Memang sering terjadi adu mulut di jalan itu. Wanita dengan baju berwarna kuning terlihat sangatlah emosional ketika berbicara. “Ibu di mana helmnya?” begitu pengemudi mobil telah cat2. “Apa urusannya dengan helm? Ini kan adalah daerah saya,” begitu jawab wanita yang berbaju kuning dengan sangat emosional dan sembari memukul jok motor.
Terjadi Adu Mulut
Setelahnya pengemudi mobil itu lalu menanggapi jawaban dari wanita tersebut. “Terus bagaimana jika ini daerah Ibu? Ibu-ibu sudah tidak memakai helm, tidak ada sein juga”. Adu mulut yang di lakukan oleh para wanita itu jadi semakin panas. Wanita yang berbaju kuning tersebut kemudian jadi semakin emosi kemudian membela diri. Begitu juga merupakan pengemudi mobil, dengan nada yang tinggi, dirinya memberi tahu tentang kesalahan mereka.
Baca Juga : Emak-Emak Ini Punya Penghasilan Tambahan Tanpa Ada Modal
Sementara itu, pemotor lainnya juga terlihat berusaha supaya mendamaikan adu mulut yang sedang terjadi. “Hati-hati dengan peraturan. Sudah salah malah ngotot pula. Jika sudah salah, janganlah ngotot. Sudah tidak ada helm, tidak ada sein juga, mau kabur. Jadi nantangin mau lapor polisi,” ungkap pengemudi mobil. Video tersebut kemudian jadi viral. Bahkan di Instagram juga mendapatkan beragam komentar dari netizen. Mereka juga menyoroti tabiat emak-emak saat membawa kendaraan di jalan.
“@rizkydp09 : wkwk makanya kalau itu aku, waktu ada emak-emak yang membawa mobil ataupun motor jaraknya yaitu harus minimal 500 meter. Lalu pasang kembali lampu hazard”.
“@fencenel : Pertempuran terbesar di abad ini”.
“@cansugram92 ya, begitulah”.
Kasubdit Gakkum Budiyanto Di tlantas Polda Metro Jaya AKBP juga mengatakan bahwa setiap pengendara harus mematuhi aturan serta rambu-rambu jalan. Selain itu, pengendara juga wajib memahami dengan baik cara berlalu lintas yang benar dan tepat. “Pedomani dengan benar cara berlalu lintas yang tepat serta mematuhi Semua ketentuan yang sudah berlaku. Pada saat kita mengendarai kendaraan bermotor maka harus penuh dengan konsentrasi ,” begitu kata Budiyanto.
Tentunya hal seperti ini sudah sangat sering terjadi sehingga pengendara emak-emak sangatlah diwaspadai ibu2canggih.id.