Miris! Ibu di Sidoarjo Tega Siram Anaknya Usia 3 Tahun Dengan Air Panas

​Kabar tragis datang dari Sidoarjo, Jawa Timur, seorang ibu berinisial RA (34) tega siram anaknya yang berusia 3 tahun dengan air panas.

Miris! Ibu di Sidoarjo Tega Siram Anaknya Usia 3 Tahun Dengan Air Panas

Peristiwa ini terjadi di Perumtas Candi Sidoarjo pada Jumat, 31 Januari 2025, sekitar pukul 03.30 WIB. Akibat perbuatannya, sang balita mengalami luka bakar serius yang menggemparkan warga sekitar dan menuai kecaman keras. Motif dari tindakan ini adalah RA merasa emosi dan kesal karena anaknya mengompol.

Dari Ngompol Hingga Penyiraman Air Mendidih

Kejadian Penyiraman Anak Usia 3 Tahun bermula ketika RA mendapati anaknya mengompol di kasur. RA kemudian menyuruh korban untuk mengganti popok, celana, dan mencuci seprei yang basah. Namun, karena korban menangis saat hendak mencuci seprei, RA menjadi marah dan menyiramkan air panas dari dispenser ke kepala dan punggung korban sebanyak dua kali.

Tidak berhenti di situ, RA bahkan memasak air hingga mendidih dan kembali menyiramkannya ke kepala, wajah, dan punggung korban. Kekerasan fisik berlanjut dengan memukul punggung dan tangan korban menggunakan sapu lantai stainless hingga ujungnya bengkok.

Setelah melakukan aksinya, RA menyuruh pembantunya meneruskan mencuci seprei dan memandikan korban. RA kemudian membeli salep di apotek untuk mengobati luka bakar anaknya, namun kondisi korban semakin memburuk sehingga dilarikan ke rumah sakit.

Luka Bakar Parah dan Trauma Psikologis Mendalam

Akibat penyiksaan brutal tersebut, balita malang itu mengalami luka bakar yang sangat parah di sekujur tubuhnya. Selain luka fisik, korban juga dipastikan mengalami trauma psikologis yang mendalam akibat perlakuan keji ibu kandungnya sendiri. Pemulihan kondisi psikologis anak memerlukan pendekatan yang lembut dan dukungan berkelanjutan dari keluarga dan profesional.

Trauma akibat kekerasan dapat menyebabkan berbagai masalah emosional dan perilaku, seperti kecemasan, ketakutan, dan kesulitan dalam membangun hubungan. Oleh karena itu, intervensi psikologis yang tepat sangat penting untuk membantu anak mengatasi trauma dan membangun kembali rasa percaya diri.

Ancaman 5 Tahun Penjara Untuk Pelaku

Usai menerima laporan dari pihak rumah sakit, polisi segera mengamankan RA dan melakukan pemeriksaan intensif. Berdasarkan hasil penyelidikan, RA ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 80 ayat (2) dan atau ayat (4) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Jika terbukti bersalah, RA terancam hukuman penjara maksimal lima tahun. Pasal ini mengatur tentang kekerasan terhadap anak yang menyebabkan luka fisik dan/atau gangguan psikologis. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah kasus serupa terjadi di kemudian hari.

Baca Juga: Viral, Emak-Emak Melakukan Pencurian Dalam Rumah Kosong di Sukoharjo

Dampak Kekerasan Terhadap Anak

Dampak Kekerasan Terhadap Anak

Kasus RA ini menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia. Data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA) menunjukkan bahwa ribuan anak menjadi korban kekerasan setiap tahunnya.

Kekerasan terhadap anak tidak hanya berdampak pada fisik, tetapi juga psikologis dan sosial anak. Anak-anak yang mengalami kekerasan cenderung memiliki masalah emosional, perilaku, dan kesulitan dalam belajar. Oleh karena itu, perlindungan anak menjadi tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah.

Peran Pemerintah dan Masyarakat Untuk Melindungi Anak

Pemerintah memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak. Hal ini dapat dilakukan dengan memperkuat sistem hukum, meningkatkan pengawasan, dan memberikan edukasi tentang pola asuh yang benar dan tanpa kekerasan.

Masyarakat juga memiliki peran penting dalam melindungi anak-anak dari kekerasan. Jika mengetahui adanya kasus kekerasan dalam rumah tangga atau terhadap anak, segera laporkan kepada pihak berwajib atau lembaga terkait. Beberapa layanan yang dapat dihubungi antara lain SAPA Service 129, SEJIWA, dan TePSA.

Selain itu, Wahana Visi Indonesia juga memiliki fokus pada perlindungan anak dan menjalankan berbagai program untuk mengurangi tingkat kekerasan terhadap anak. Dengan kerjasama yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait, diharapkan kasus kekerasan terhadap anak dapat dicegah dan diminimalisir.

Buat kalian yang ingin mengetahui berita-berita mengenai ras terkuat di bumi yaitu ibu-ibu, kalian bisa kunjungi DUNIA IBU IBU CANGGIH INDONESIA, yang dimana kalian akan selalu mendapatkan berita viral, gokil, lucu dan ter-update setiap harinya.

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *