Emak-emak Viral Karena Nekat Putar Balik Di Tol

Emak-emak Putar Balik Di Tol – Aksi emak-emak yang pindahkan barier di jalan tol sempat viral di media sosial. Di mana emak-emak itu menggeser barier atau pembatas jalan supaya mobil Toyota Fortuner hitam dapat putar balik di ruas Tol. Tepatnya yaitu di Indralaya-Prabumulih (Indraprabu), Sumatera Selatan. Dalam video yang viral tersebut, Fortuner hitam itu mulanya berhenti di lajur cepat jalan tol lalu jalan melambat. Kemudian di lokasi, terlihat rambu-rambu lalu lintas yang melarang untuk putar balik.

Emak-emak-Viral-Karena-Nekat-Putar-Balik-Di-Tol

Fortuner tersebut tiba-tiba mendekat ke pagar pembatas tol yang berwarna oranye tersebut dan akan putar balik. Terlihat ada tiga orang wanita yang berusaha menggeser barier atau pembatas jalan tersebut. Usai pembatasnya dapat digeser, Fortuner yang mereka tumpangi tersebut kemudian putar balik. Polisi juga memastikan bahwa aksi dari emak-emak tersebut terjadi di ruas tol itu. Yepatnya yaitu pada Km 26 lajur Indralaya menuju ke Prabumulih.

“Dari penyelidikan sementara, kejadiannya tersebut terjadi di Km 26”. ungkap Indraprabu Ipda Adi Malau selaku Kanit PJR Ditlantas Polda Sumsel ruas Tol. Menurutnya bahwa lokasi kejadian tersebut ada 9 kilometer dari simpang susunan gerbang Tol Indralaya yaitu di Ogan Ilir (OI). Mobil Fortuner yang di duga melaju dari arah kota Palembang tersebut diduga ingin keluar di gerbang tol Indralaya. Namun sudah kelewatan jadi memutuskan untuk putar balik.

Baca Juga : Emak-Emak Ini Viral Di Tiktok Karena Jago Bahasa Inggris

Pelaku Terancam Didenda

Tjahjo Purnomo selaku EVP Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya (Persero) sangat menyayangkan aksi membahayakan emak-emak di jalan Tol Sumsel tersebut. Pihaknya akan memberikan tindakan yang tegas. “Berhubungan dengan kejadian itu, kami sangat menyayangkan dan tentunya akan menindak tegas terhdapat kendaraan iut. Yang mana sudah menerobos pagar pembatas untuk putar balik pada jalan tol,” ungkapnya. HK juga terus berkoordinasi bersama pihak kepolisian. Baik itu dengan Sat PJR Ditlantas Polda Sumsel.

Emak-emak-Viral-Karena-Nekat-Putar-Balik-Di-Jalan-Tol

Juga Satlantas Polres Ogan Ilir berhubungan dengan kejadian tersebut. Investigasi secara bersama masih akan terus dilakukan. “Kami tengah koordinasi bersama dengan Polres Ogan Ilir. Juga dengan PJR Polda Sumsel dan tengah lakukan investigasi di lapangan. Tentunya terkait dengan identitas kendaraan yang lakukan pelanggaran itu. Di mana sebelumnya Hutama Karya sudah memasang larangan putarbalik dan juga barrier sebagai pembatas,” katanya. Menurutnya bahwa putar balik di tol adalah tindakan pelanggaran lalu lintas yang telah diatur oleh pemerintah.

Pengendara yang lakukan perbuatan tersebut wajib diberikan sanksi berupa denda dua kali lipat dari tarif jarak paling jauh pada ruas tol tersebut. “Adapun putar balik pada jalan tol tidak diperbolehkan serta menyalahi Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Di mana kendaraan yang melakukan putar balik akan memperoleh sanksi Asal Gerbang Salah (AGS). Juga dikenakan denda sebanyak dua kali lipat dari tarif jarak paling jauh di ruas tol itu” jelasnya ibu2canggih.id.

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *