Heboh! Ibu Di Jakbar Jual Anak Kandung, Korban Dioper Hingga Ke Suku Anak Dalam

Kasus menghebohkan di Jakbar: seorang ibu tega menjual anak kandungnya, korban bahkan dioper hingga ke Suku Anak Dalam.

Heboh! Ibu Di Jakbar Jual Anak Kandung, Korban Dioper Hingga Ke Suku Anak Dalam

Kasus tragis ini mengejutkan warga Jakarta Barat dan masyarakat luas. Seorang ibu dilaporkan menjual anak kandungnya, dengan korban akhirnya dioper hingga ke Suku Anak Dalam.

Kejadian ini memicu reaksi keras dari aparat dan warga, sekaligus membuka diskusi soal perlindungan anak serta praktik perdagangan anak yang masih marak. DUNIA IBU IBU CANGGIH INDONESIA ini mengulas kronologi, pihak yang terlibat, serta upaya pihak berwenang dalam menangani kasus biadab ini.

Ibu Di Jakbar Jual Anak Kandung, Kasus Terungkap

Jakarta Barat digemparkan kasus perdagangan anak, di mana seorang ibu berinisial IJ (26) tega menjual anak kandungnya sendiri demi keuntungan puluhan juta rupiah. Kasus ini berhasil diungkap oleh Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat, 6 Februari 2026.

Penemuan kasus ini mengejutkan publik karena melibatkan jaringan yang terorganisir, mulai dari calo, teman pelaku, sopir, hingga perantara di daerah lain. Polisi bergerak cepat untuk menyelamatkan korban dan menangkap para pelaku.

Kasus ini menjadi sorotan nasional karena menunjukkan praktik kejahatan perdagangan anak yang memanfaatkan kepercayaan keluarga. Aparat kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku.

Kronologi Penjualan Anak

Peristiwa bermula pada Jumat, 31 Oktober 2025, sekitar pukul 07.00 WIB. IJ menjemput anaknya berinisial RZA dari rumah tante dan nenek dengan alasan hendak bermain. Namun hingga Jumat, 21 November 2025, RZA tidak kembali ke rumah.

Ayah korban mengetahui bahwa IJ baru saja memperoleh sejumlah uang. Keluarga yang curiga kemudian mencari IJ, dan diketahui dia sedang bersama tersangka AF. Saat ditanya, AF mengaku anak tersebut berada di Medan bersama saudaranya.

Setelah dibawa ke Polsek Metro Tamansari pada Jumat, 6 Februari 2026, IJ akhirnya mengakui perbuatannya. Ia menjual anaknya kepada tersangka WN seharga Rp 17,5 juta, yang kemudian diteruskan hingga sampai ke Suku Anak Dalam di Jambi dengan harga meningkat drastis.

Baca Juga: Aksi Berani Emak-Emak Hadapi Begal di Bogor, Polisi Langsung Bergerak

Jaringan Perdagangan Anak Yang Terungkap

Jaringan Perdagangan Anak Yang Terungkap 700

Polres Metro Jakarta Barat mengungkap sepuluh tersangka dalam kasus ini. Selain IJ, ada A alias A (33) sebagai calo penjual, AF (25) teman IJ, HM (32) teman A, serta beberapa sopir dan perantara di Wonosobo hingga Jambi.

Korban dijual secara berulang dengan harga meningkat, mulai Rp 17,5 juta hingga Rp 85 juta saat sampai ke tangan LN, perantara di Suku Anak Dalam. Jaringan ini menunjukkan sistem perdagangan anak yang kompleks dan terorganisir.

Selain RZA, polisi juga menemukan tiga anak lain tanpa identitas yang menjadi korban tambahan. Hal ini menegaskan bahwa kasus ini bukan peristiwa tunggal, melainkan bagian dari jaringan yang lebih luas.

Upaya Penyelamatan Korban

Saat LN dan RZ ditangkap di Jambi, polisi berhasil menyelamatkan RZA dan tiga anak lain. Korban kemudian dibawa ke unit perlindungan anak untuk mendapatkan penanganan psikologis dan keamanan maksimal.

Penanganan kasus melibatkan koordinasi lintas wilayah, dari Jakarta Barat hingga Jambi. Tim kepolisian memastikan korban mendapatkan perlindungan maksimal dan pelaku diproses sesuai hukum.

Polisi juga terus menyelidiki pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini. Fokus utama adalah menghentikan praktik serupa dan mencegah perdagangan anak di wilayah Indonesia, khususnya daerah terpencil seperti Suku Anak Dalam.

Dampak Dan Pesan Sosial

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat dan orang tua tentang risiko perdagangan anak. Praktik kejahatan ini tidak hanya merusak kehidupan anak, tetapi juga meninggalkan trauma psikologis panjang.

Selain itu, kasus ini menegaskan pentingnya pengawasan keluarga dan kesadaran hukum tentang perlindungan anak. Masyarakat diimbau melaporkan praktik mencurigakan demi keselamatan anak-anak.

Dengan cepatnya tindakan aparat, kasus ini menunjukkan komitmen hukum dalam melindungi anak dan menindak pelaku perdagangan manusia. RZA dan anak-anak lain kini berada dalam perlindungan, menunggu proses hukum terhadap para tersangka.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari liputan6.com
  • Gambar Kedua dari liputan6.com

Similar Posts