Dua Ibu-Ibu Nekat Curi Pakaian Di Butik Makassar, Polisi Langsung Bertindak!

Polisi akhirnya mengungkap kasus pencurian pakaian yang menggunakan modus unik dan sangat terencana di tengah Kota Makassar.

Dua Ibu-Ibu Nekat Curi Pakaian Di Butik Makassar, Polisi Langsung Bertindak!

Dua pelaku berinisial NH (55) dan NA (44) berhasil diamankan setelah “berbelanja” curian di sebuah gerai butik ternama di kawasan Jalan Diponegoro, Kecamatan Wajo.

Pencurian ini baru terbongkar setelah karyawan toko mencurigai gelagat tak wajar dan memutar rekaman CCTV, mengungkap aksi sistematis yang melibatkan kerja sama untuk mengalihkan perhatian. Dibawah ini Anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran DUNIA IBU IBU CANGGIH INDONESIA.

tebak skor hadiah pulsa  

Gelagat Aneh Pembeli “Dermawan”

Kasus ini berawal dari kewaspadaan karyawan butik. Kedua wanita yang berstatus ibu rumah tangga tersebut awalnya berbelanja parfum. Namun, kecurigaan muncul saat mereka terlalu sering berkunjung pada tanggal 10, 11, dan 12 Januari 2026 tanpa transaksi pakaian yang signifikan.

Kelakuan mereka pun dinilai aneh. Salah satu pelaku terlihat santai memilih-milih pakaian layaknya pembeli sungguhan, sementara rekannya tampak sibuk menemani dan mengajak karyawan mengobrol. Peringatan ini membuat karyawan memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) toko.

Pemeriksaan CCTV itu membuka mata. Terekam jelas, di saat perhatian karyawan teralihkan, salah satu pelaku dengan cepat menyembunyikan pakaian yang ia pilih ke dalam pakaian yang ia kenakan sendiri. Aksi tersebut diulanginya beberapa kali untuk mengambil barang dalam jumlah banyak.

Modus: Pura-Pura Belanja Dan Tim Yang Kompak

Panit Reskrim Polsek Wajo, Ipda Khairul Hadi, menjelaskan bahwa aksi ini bukanlah kejahatan spontan. “Pelaku ini bekerja tidak sendiri, bisa dikatakan jaringan. Saat melakukan aksinya, ada yang mengelabui karyawan, kemudian satu orang mengeksekusi barang yang akan diambil,” ungkapnya.

Modus operandi mereka cukup terstruktur. Satu pelaku bertugas sebagai “eksekutor” yang mengambil dan menyembunyikan barang, sementara pelaku lainnya berperan sebagai “pengalih” yang berinteraksi dengan karyawan, baik dengan bertransaksi parfum maupun sekadar mengobrol.

Dengan cara ini, mereka bisa berpura-pura sebagai pembeli yang serius sambil menjalankan aksi pencurian. Investigasi polisi juga mengungkap bahwa aksi serupa telah mereka lakukan berulang kali di toko yang sama selama tiga hari berturut-turut sebelum akhirnya ketahuan.

Baca Juga: Emak-Emak Viral Minta Sedekah, Aksi di Jalan Raya Jadi Sorotan Publik

Barang Bukti Dan Jejak Kriminal Sebelumnya

Barang Bukti Dan Jejak Kriminal Sebelumnya

Setelah ditangkap, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua lusin (24 potong) pakaian yang berhasil mereka curi. Pakaian-pakaian tersebut disembunyikan dengan cara dimasukkan ke dalam pakaian yang mereka kenakan, sehingga tidak terlihat mencolok saat keluar dari toko.

Penyelidikan lebih lanjut oleh polisi menemukan fakta bahwa salah satu pelaku, NA, memiliki riwayat kasus serupa. Ia pernah terlibat dalam tindak pencurian dengan modus yang mirip di Kota Parepare, tetangga Makassar.

Temuan ini memperkuat dugaan bahwa aksi yang mereka lakukan bukanlah yang pertama dan kemungkinan merupakan pola kejahatan yang telah dilakukan di beberapa tempat. Polisi pun masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan atau keterlibatan pihak lain.

Hukum Menanti Dan Pelajaran Untuk Bisnis Ritel

Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal ini mengancam pencurian dengan pidana penjara maksimal lima tahun.

Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi pelaku bisnis ritel, terutama toko pakaian atau butik. Pentingnya pemasangan CCTV dengan kualitas baik di sudut-sudut strategis toko dan pelatihan kewaspadaan dasar bagi karyawan menjadi kunci untuk mencegah kejahatan serupa.

Di sisi lain, kisah ini juga mengingatkan bahwa motif kejahatan bisa datang dari berbagai kalangan, termasuk orang yang tampak biasa. Kewaspadaan dan sistem keamanan toko yang memadai tetap menjadi benteng utama dalam menjaga aset usaha.

Simak dan ikuti terus informasi terlengkap tentang Berita Viral DUNIA IBU IBU CANGGIH INDONESIA.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari makassar.kompas.com
  • Gambar Kedua dari celebes.inews.id

Similar Posts