Viral Emak-Emak di Siak Ditolak Berobat gegara Tak Bawa KTP

Emak-Emak ditolak berobat di Puskesmas Dayun, Kabupaten Siak, Riau, karena tidak membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) viral di media sosial.

Viral Emak-Emak di Siak Ditolak Berobat gegara Tak Bawa KTP

Kejadian ini memicu beragam reaksi dari warganet, yang mempertanyakan prosedur pelayanan di fasilitas kesehatan tersebut. Menyoroti masalah administrasi yang dianggap menghalangi pelayanan medis. Pihak Puskesmas Dayun kemudian memberikan klarifikasi terkait kejadian tersebut, menjelaskan adanya miskomunikasi. Dibawah ini DUNIA IBU IBU CANGGIH INDONESIA akan menegaskan komitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang optimal.

Awal Mula Kejadian dan Reaksi Warganet

Video yang diunggah di berbagai platform media sosial, seperti TikTok dan X, menunjukkan seorang wanita yang tampak kesakitan sambil memegangi perutnya. Dalam video tersebut, pengunggah menjelaskan bahwa ibu tersebut tidak mendapatkan penanganan medis karena tidak membawa KTP.

Hal ini memicu kemarahan dan kecaman dari warganet, yang menyayangkan sikap petugas kesehatan yang dianggap tidak manusiawi terhadap pasien yang membutuhkan pertolongan. Banyak warganet yang mengkritik buruknya layanan puskesmas dalam menangani pasien, terutama dalam kondisi gawat darurat.

Klarifikasi dari Pihak Puskesmas Dayun

Menanggapi video yang viral tersebut, Kepala Puskesmas Dayun, dr. ​Nurmala Sari J, memberikan klarifikasi bahwa pihaknya tidak pernah menolak pasien, apalagi dalam kondisi darurat​. Awalnya, dr. Nurmala membantah kejadian tersebut.

Namun kemudian mengakui bahwa insiden itu benar terjadi karena adanya miskomunikasi antara petugas kesehatan dan pasien. Ia menjelaskan bahwa petugas sedang menangani pasien lain di UGD saat kejadian, dan pasien tersebut pulang tanpa memberitahu petugas karena merasa menunggu terlalu lama.

Baca Juga:

Penjelasan Miskomunikasi dan Prosedur Pelayanan

Penjelasan Miskomunikasi dan Prosedur Pelayanan

Menurut dr. Nurmala, miskomunikasi terjadi karena petugas tidak memberitahu pasien untuk menunggu lantaran sedang melayani pasien lain. Pasien kemudian merasa kecewa dan berasumsi bahwa identitas diperlukan untuk mendapatkan pelayanan.

Dr. Nurmala juga menjelaskan bahwa penanyaan KTP merupakan bagian dari prosedur, terutama jika ada indikasi pasien perlu dirujuk ke rumah sakit. Namun, karena pasien ingin segera mendapatkan perawatan akibat keluhan yang hebat, ia merasa petugas berbelit-belit dan akhirnya pergi.

Komitmen Puskesmas untuk Memberikan Perawatan

Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak Puskesmas Dayun berkomitmen untuk memberikan perawatan kepada pasien tersebut hingga sembuh. Pihak puskesmas telah mendatangi pasien dan menawarkan observasi di UGD serta pemberian infus.

Jika diperlukan, pasien juga akan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) untuk perawatan lebih lanjut. Dr. Nurmala juga memberikan edukasi kepada semua pihak tentang cara meningkatkan layanan puskesmas dan menyampaikan aduan terkait pelayanan.

Pelajaran dan Harapan ke Depan

Kejadian Emak-emak ditolak berobat di puskesmas ini menjadi pelajaran berharga bagi Puskesmas Dayun untuk meningkatkan komunikasi antara petugas dan pasien. Serta memastikan bahwa semua pasien mendapatkan informasi yang jelas mengenai prosedur pelayanan. Diharapkan, kejadian serupa tidak terulang kembali dan pelayanan kesehatan di Puskesmas Dayun.

Semakin responsif terhadap kebutuhan pasien, terutama dalam kondisi darurat. Selain itu, penting bagi masyarakat untuk memahami hak-hak pasien dan prosedur yang berlaku di fasilitas kesehatan agar tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari. Simak dan ikuti terus informasi terlengkap tentang Berita Viral IBU IBU CANGGIH yang akan kami berikan setiap harinya.

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *