Modus Pura-Pura Beli, Emak-Emak di Batam Gasak Kalung Emas 2,6 Gram
Kasus pencurian di Batam ini melibatkan seorang wanita yang berpura-pura menjadi pembeli di sebuah toko emas.

Modusnya yang halus dan meyakinkan membuat aksinya nyaris tidak terdeteksi. Beruntung, pegawai toko segera menyadari kehilangan dan melaporkan kejadian tersebut hingga pelaku berhasil ditangkap polisi.
Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran DUNIA IBU IBU CANGGIH INDONESIA.
Aksi Licik yang Terungkap di Toko Emas Batam
Seorang perempuan berinisial MI (39) menjadi sorotan setelah ditangkap polisi di Batam karena mencuri kalung emas seberat 2,6 gram dengan cara berpura-pura menjadi pembeli.
Kejadian ini berlangsung di Toko Mas Cantik New, Kecamatan Batu Aji, Kepulauan Riau. MI datang ke toko dengan senyum ramah dan sikap seolah hendak bertransaksi, tetapi niatnya jauh berbeda.
Saat dilayani petugas toko, MI mencoba beberapa kalung emas yang dipajang. Di bawah permukaan keramahan itu, ia mengamati celah kesempatan.
Petugas sempat mengingatkan agar kalung yang dipakai ketika mencoba dilepaskan sebelum mencoba model lain. Namun, MI menolak melepasnya, menolak saran dengan alasan ingin “mencocokkan” model.
Momen Melarikan Diri yang Membuat Geger
Setelah mencoba beberapa perhiasan, MI melihat situasi yang menurutnya cukup “aman” untuk melancarkan aksinya. Tanpa menimbulkan kecurigaan lebih lanjut, dia mengenakan salah satu kalung yang sempat dia coba dan langsung bergegas keluar toko.
Pelaku kabur sambil membawa kalung tersebut, meninggalkan kehebohan di toko karena hilangnya perhiasan yang dipajang.
Menariknya, warga sekitar turut sigap. Mereka menyadari bahwa tindakan MI bukan sekadar belanja biasa. Dalam waktu singkat, warga berhasil mengejar dan menangkap perempuan tersebut. Aksi cepat warga menjadi faktor krusial agar pelaku tak jauh-jauh kabur.
Baca Juga: Viral, Emak-Emak Melakukan Pencurian Dalam Rumah Kosong di Sukoharjo
Tindak Lanjut Hukum

Korban toko segera melapor ke Polsek Batu Aji setelah menyadari bahwa kalung sudah hilang. Laporan itu ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim yang langsung bergerak ke lokasi kejadian.
Kapolsek Batu Aji, AKP Raden Bimo Dwi Lambang, menyatakan bahwa polisi tidak membuang waktu dan melakukan penyelidikan intensif sejak laporan masuk.
Setelah diperiksa, MI mengakui bahwa dia memang sengaja mengambil kalung tanpa membayar. Dia menyatakan bahwa tindakannya direncanakan.
Kini dia ditetapkan sebagai tersangka dan dihadapkan pada Pasal 362 KUHP tentang pencurian, yang bisa menjeratnya hingga hukuman penjara maksimal lima tahun.
Kerugian Materi dan Reaksi Publik
Kalung emas yang dicuri oleh MI memiliki berat sekitar 2,63 gram, dan nilai kerugian yang dialami pemilik toko diperkirakan sekitar Rp 5 juta.
Tindakan MI memancing keprihatinan publik, terutama karena pelaku tampak sangat matang dalam menjalankan rencananya.
Masyarakat Batam pun diingatkan kembali akan berbagai modus pencurian di toko emas yang bisa terjadi kapan saja. Kasus ini menggugah kesadaran bahwa penjahat tidak selalu berpenampilan mencurigakan; kadang mereka muncul dengan wajah seperti pelanggan biasa yang ramah.
Kesimpulan
Modus pura-pura membeli yang dijalankan oleh MI di Batam bukanlah pencurian impulsif. Ia dengan sengaja menyamarkan niatnya sebagai pembeli untuk mencuri kalung emas seberat 2,6 gram dari toko perhiasan.
Berkat perhatian dari pegawai toko, respons cepat warga, dan tindakan tegas polisi, kejahatan tersebut berhasil digagalkan dan pelaku kini menghadapi proses hukum.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pelaku kejahatan bisa menggunakan strategi yang halus dan licik. Di sisi lain, kolaborasi antara masyarakat dan penegak hukum terbukti efektif dalam menegakkan keadilan.
Bagi pengelola toko emas, pelajaran dari sini jelas: waspadai setiap pelanggan, tetap sigap, dan pertahankan langkah-langkah keamanan sebagai bagian dari operasional harian.
Simak dan ikuti terus informasi terlengkap tentang Berita Viral IBU IBU CANGGIH yang akan kami berikan setiap harinya.
- Gambar Utama dari www.detik.com
- Gambar Kedua dari asianpost.id